Makassar, DB – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina bersama Ismail Bachtiar mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, terkait permasalahan yang terjadi mengenai aplikasi PPDB yang dikomplain oleh sejumlah masyarakat khususnya orang tua siswa.
Dalam kunjungannya, Rahman Pina dan Ismail Bachtiar diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Drs. Harpansa, MM menuju posko PPDB di Gedung Guru Jusuf Kalla, Kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat 24 Juni 2022.
Rahman Pina bersama dengan Ismail Bachtiar menemui pihak penyedia aplikasi dari PT. Lintas Artha yang merupakan anak perusahaan Indosat.
Rahman Pina dalam keterangannya mengatakan bahwa, kami mendesak dan mempertanyakan terkai server atau aplikasi PPDB yang selama lima hari berturut-turut semenjak dibukanya PPDB hingga sekarang mengalami masalah yang dinilai merugikan masyarakat Sulsel dan terkesan meresahkan masyarakat. Dimana aplikasi tersebut tidak bisa diakses atau di update oleh peserta pendaftar PPDB.
Sementara itu, pihak dari penyedia aplikasi PPDB PT. Lintas Arta memberikan alasan dan penjelasan panjang lebar namun Ketua komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina tidak serta merta menerima alasan pihak penyedia, untuk menjelaskan alasan yang lebih yang bisa diterimah oleh masyarakat.
Menurut Rahman Pina, karena anda sebagai penyedia wajib bertanggung jawab sebagai penyedia.
“Ingat kita semua tahu kalau dana yang dipakai itu uang negara dari APBD, tentu konsekuensinya dan tanggung jawabnya itu tentu ada pada pihak penyedia,” jelas Rahman Pina.
Ia pun mempertanyakan kepada panitia, bagaimana saudara bisa mengetahui kalau pendaftaran datanya terverifikasi. Apa bisa menjamin hal itu jangan sampai anak-anak sudah mendaftar, namun karena server bermasalah sehingga data mereka tidak bisa terverifikasi.
“Kami mendesak pihak panitia untuk menghubungi salah satu sekolah memilih untuk di telpon dan membuktikan kalau calon siswa yang sudah mendaftar tidak mengalami kendala dalam mengakses data,” tegasnya.
“Hal ini harus betul-betul jelas dan harus dipertanggung jawabkan, karena ini menggunakan anggaran APBD. Ini bukan jumlah ratusan juta tetapi ini anggarannya sekitar 2 Milyar. Ini bukan dana sedikit,” pungkasnya. (RLS)
PPDB Sulsel Merepotkan Orang Tua Siswa, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina: Mendesak dan Mempertanyakan Server Atau Aplikasi PPDB, Selama Lima Hari Tidak Lancar Yang Merugikan Masyarakat Tidak Bisa Diupdate Peserta Pendaftar, Serta Penyedia Wajib Bertanggung Jawab
