Jakarta, DB – Isu yang menyebut bahwa Lili Pintauli mengundurkan diri dari KPK mencuat ke permukaan.
Hal itu santer terdengar di tengah sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK jilid II yang akan Lili jalani pada 5 Juli 2022.
Sidang etik tersebut terkait dengan dugaan penerimaan akomodasi penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika dari sebuah BUMN.
Terkait isu mundurnya Lili Pintauli, Anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris mengaku belum mengetahuinya.
Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan belum tahu soal isu Lili Pintauli mundur dari KPK.
Firli mengungkapkan hal tersebut usai melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Kamis (30/6/2022).
“Wah aku belum tahu,” tegasnya.
Nama Lili Pintauli sendiri menjadi sorotan setelah akan kembali menjalani sidang kode etik.
Sebelumnya, ia tercatat pernah menjalani sidang etik karena berkomunikasi dengan pihak berperkara dan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi pada 2021 lalu.
Kedua perbuatan tersebut pun terbukti dan ia harus menerima sanksi berat pemotongan gaji pokok 40% selama satu tahun.
Adapun dalam peraturan Dewas KPK, ada dua sanksi berat bagi pelanggar kode etik.
Pertama, pemotongan gaji 40% selama setahun, kedua mengajukan pengunduran diri.
Sementara terkait dugaan penerimaan akomodasi ini, Lili pun belum buka suara sampai saat ini. (RLS)