Berita  

ACT Diduga Transfer Dana ke Al-Qaeda, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana: Beberapa Transaksi Dilakukan Individual Oleh Pengurus, Ada Juga Karyawan Melakukan Transaksi Dana Ke Negara Beresiko Dalam Pendanaan Terorisme

Jakarta, DB — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi keuangan antara Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan jaringan terorisme Al-Qaeda.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi keuangan dilakukan oleh pengurus ACT ke rekening yang diduga milik jaringan terorisme Al-Qaeda.

Menurutnya, transaksi keuangan itu dilakukan ke negara-negara beresiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme.

“Jadi beberapa transaksi dilakukan secara individual oleh para pengurus. Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara beresiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme,” kata Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7)

Dalam periode 2018-2019, kata Ivan, pihaknya menemukan setidaknya ada 17 kali transaksi yang dilakukan dengan total nilai mencapai Rp1,7 miliar. Beberapa negara tujuan transaksi keuangan itu seperti Turki, Bosnia, Albania dan India.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan, transaksi tersebut diduga dilakukan pihak ACT secara langsung maupun tidak langsung menuju rekening yang bersangkutan.

Sementara berdasarkan kajian dan koordinasi yang telah dilakukan PPATK, penerima aliran dana itu diduga salah satu pihak yang pernah ditangkap oleh Kepolisian Turki karena diduga terkait dengan jaringan Al-Qaeda.

“Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda,” ujarnya.

Kendati demikian, Ivan mengatakan temuan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh PPATK, apakah transaksi itu memang murni tanpa tujuan terorisme atau bukan.

“Selain itu juga ada yang lain, yang secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT di 33 bank. Pemblokiran dilakukan untuk mencegah penerimaan donasi dari masyarakat karena izin ACT sudah dicabut oleh Kementerian Sosial.

ACT sendiri sebelumnya pernah membantah bahwa organisasi tersebut terkait dengan jaringan terorisme. Organisasi itu mengakui dana mereka pernah disalurkan ke Suriah.

“Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu? Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang, kami sering bingung dana ke teroris dana yang ke mana,” ujar Ibnu Khajar dalam konferensi pers, Senin (4/7).(CNN.Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot gacor 2024

slot gacor

situs slot gacor 2024

slot gacor

link slot gacor 2024

slot gacor 2024

slot gacor 2024 terpercaya

Slot Thailand

SLOT THAILAND 2024

Slot Gacor

Slot Gacor 2024

LINK SLOT GACOR 2024

DAFTAR LINK SLOT GACOR

slot gacor 2024 terpercaya