MAKASSAR – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dijadwalkan akan menerima gelar adat ‘Daeng Malewa’ di Istana Balla Lompoa, Sungguminasa, Gowa, Kamis (12/1/2023) pagi.
Prosesnya dilakukan pemberian gelar adat kepada Jenderal Dudung di Balla Lompoa, Gowa.
Dari informasi dihimpun, Pemkab Gowa yang akan menyerahkan gelar adat tersebut kepada orang nomor satu di TNI Angkatan Darat bukan Raja Gowa ke 38, yakni Andi Kumala Ijo Daeng Sila Karaeng.
Andi Iskandar Esa Daeng Pasore Karaeng Bonto Macanang Selaku Plt Ketua Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali Kerjaan Islam Kembar Gowa Tallo langsung bereaksi menjelaskan prosedur penyerahan adat itu harus diserahkan oleh raja bukan pemerintah.
“Yang pantas menyerahkan gelar adalah dewan adat, Raja Gowa atau pelaksana, yang disaksikan Dewan Adat Batesalapang Ri Gowa,” tegas Andi Iskandar, Rabu (11/1/2023) sore.
Apabila kepala daerah yang menyerahkan gelar adat, sambungnya sesuatu yang keliru karena berbeda secara silsilah.
“Seperti Bupati itu seharusnya mendukung raja untuk memberikan gelar. Bupati yang menyaksikan bersama Batesalapang,” ungkapnya.
Selanjutnya apabila gelar pahlawan yang mau diserahkan ke sesorang itu boleh dari pemerintah. Karena lanjut dia, kalau raja itu harus sesuai persetujuan adat.
“Jangan berikan jalan pemerintah untuk memberi gelar karena akan jadi kebiasaan turun temurun. Pemerintah perlu wajib mengetahui pemberian gelar,” kata dia.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.com/ru/register?ref=S5H7X3LP
Thanks for sharing!