Berita  

BPK Ingatkan Pemerintah Desa di Gowa Lebih Transparan Kelola Dana Desa

GOWA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pro aktif mendorong transparansi tata kelola keuangan tingkat desa di Kabupaten Gowa.

Hal ini penting untuk mencegah penyelewengan uang negara yang diberikan ke Pemerintah Desa.

Hal itu disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aula Cemara Sungguminasa, Kamis (15/6).

Laode mengatakan, melalui kegiatan sosialiasasi ini, pihaknya mendorong upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dana desa.

“Saya mengingatkan dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, kita harus meningkatkan budaya mencatat dan mempertanggungjawabkan setiap aktivitas keuangan sesuai ketentuan sebagai perwujudan amanah yang diberikan masyarakat,” tekan Laode.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Gowa.

Senada dengan Laode Nursiadi, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Gowa senantiasa mendorong seluruh pemerintahan di tingkat desa untuk mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

“Keuangan desa merupakan hal yang strategis bagi desa maupun bagi pemerintahan. Makanya, pelaksanaan pengelolaan keuangan desa harus di kelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” imbuh Karaeng Kio sapaan karibnya Rauf Malaganni.

Karaeng Kio memaparkan, bahwa pelaporan pengelolaan dana desa di Kabupaten Gowa dituangkan melalui aplikasi Siskeudes.

“Saat ini sudah ada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dimana diciptakan untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abd Rauf mengatakan tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes ini berkewajiban untuk membina sistem akunntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan penatausahaan keuangan yang dapat dipercaya.