MAKASSAR,- Komite jaringan aktivis mahasiswa (KEJAM SULSEL) menyoroti terkait maraknya Mafia tanah di sulawesi selatan terkhusus di kabupaten maros ini dibuktikan dengan masih banyaknya permasalan atau aduan masyarakat terkait kepemilikan ganda hak atas tanah
Mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang saling bekerjasama untuk memiliki ataupun menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum, sebut saja beberapa kasus yang terjadi berulang kali di kabupaten maros yang melibatkan oknum pengusaha lokal ternama berinisial “RG” yang sering kali berurusan dengan hukum di kasus pembelian tanah masyarakat sampai saat ini tidak pernah tersentuh hukum atau bahkan dikenal dengan bahasa “KEBAL HUKUM” bahkan menurut Azhari Hamid yang juga menjabat sebagai ketua umum Komite jaringan aktivis mahasiswa sulsel oknum “RG” yang sudah menjadi rahasia umum sebagai salah satu pemilik tanah terbanyak di kabupaten maros yang di duga kuat menjalin hubungan khusus dengan salah satu petinggi polri wilayah sulsel ini di buktikan dengan desas desus yang beredar di kalangan masyarakat dikuatkan dengan dugaan photo profil pengusaha pergudangan tersebut bersama dengan petinggi polri
aktivis gerakan yang biasa juga mendampingi beberapa permasalahan rakyat kecil tersebut bahkan menimpali bukan hanya di duga sebagai mafia tanah di kabupaten maros oknum “RG” patut di duga terlibat persekongkolan jahat dengan beberapa oknum kontraktor perkereta Apian sulsel terkait bisnis pembebasan lahan dan juga penyediaan material bangunan dan upaya mempengaruhi pejabat kementrian perhubungan dalam kasus korupsi yang sementara di tangani oleh komisi pemberantasan korupsi, ini preseden buruk bagi penegakan hukum di indonesia sesuai dengan arahan presiden jokowi untuk memberantas segala bentuk mafia tanah yang terjadi di indonesia
Dalam waktu dekat ini kami akan mengkonfrontir dugaan keterlibatan pengusaha tersebut dengan oknum pimpinan polri dan memberikan bukti dan berita terkait klaim pengusaha tersebut yang mempunyai hubungan dekat dengan salah satu pejabat polri di level sulawesi selatan kepada komisi 2 DPR RI serta divisi propam mabes polri agar dikemudian hari takkan ada lagi oknum mafia tanah yang secara gamblang mempertontonkan kedekatan mereka dengan pejabat hukum demi memperoleh keuntungan pribadi atau menyalahgunakan kedekatan individual tersebut tutur azhari dalam rilisnya