MAKASSAR,- Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Kuasa Hukum AMIN dan Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN tiba di Gedung 3 MK pada Kamis (21/3/2024) pagi untuk melengkapi berkas permohonan yang sebelumnya telah didaftarkan secara online. Permohonan Pasangan AMIN didaftarkan dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
“Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami sudah melakukan (pendaftaran) melalui online jam satu malam tadi dan pagi ini kami beserta tim hukum semua lengkap didampingi oleh Kapten Timnas kita,” ujar Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir saat konferensi pers usai resmi mendaftarkan permohonan PHPU Presiden 2024.
Begitupun dengan tim paslon no urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md pun turut melapor ke MK terkait hasil Pilpres 2024. Ganjar menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk mendaftarkan perkara tersebut.
“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” ucap Ganjar saat mengadakan Konferensi Pers di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Ganjar menyebut hal ini bisa menjadi momentum yang bagus untuk MK menunjukkan kredibilitas. Setelah sebelumnya berbagai polemik yang dihadapi MK selama Pilpres 2024 berlangsung.
“Dan saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya,” kata Ganjar.
“Setelah dulu ada putusan MKMK, setelah juga kita melihat penyelenggara mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik,” jelasnya.
Terpisah Ketua Bem Fisip UIT Khairil Fajri mendukung langkah kedua capres melakukan gugatan ke MK “Kami mendorong demokrasi yang sehat, sejak awal masyarakat diriuhkan dengan isu politisasi hukum bahkan kecurangan bansos dan lain-lain. Ketika ada upaya Pasangan calon presiden dalam hal ini 01 dan 03 melakukan gugatan atas berbagai tudingan tersebut, kami dari BEM SOSPOL UIT mendorong semua upaya tersebut agar tidak terjadi cacat demokrasi di pemilu 2024 ini”
Mereka pun berharap Mahkamah konstitusi memberikan putusan yang seadil adilnya dan tidak berpihak ke pada siapapun demi untuk perbaikan demokrasi kedepan dan tidak berulang lagi indikasi kecurangan yang dianggap sangat massif , Tutupnya