Berita  

Koordinator ILMISPI Sulawesi Ikut Dukung Langkah Dua Capres Gugat MK Demi Perbaikan Sistem Demokrasi

MAKASSAR,- Kubu pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memasuki babak baru usai KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai capres terpilih

Ganjar Pranowo mengomentari sikap 01 dan 03 yang sama-sama melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024. Tak ada komunikasi khusus diantaranya keduanya, namun ia menyebut mereka memiliki catatan yang sama.

“Kami sama-sama punya pikiran bahwa rasanya, saya tidak berkomunikasi langsung soal ini, tapi rasa-rasanya kami punya catatan yang sama soal ini. Dan kita tidak akan membiarkan,” ucap Ganjar saat mengadakan Konferensi Pers di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/

Sementara itu tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar secara resmi mengajukan gugatan hukum atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.Tim Hukum AMIN membawa tumpukan berkas sebagai barang bukti untuk memperkuat gugatan hukum tersebut.

Terpisah Ketua Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial & Ilmu Politik Indonesia Zul Jalali Wal Ikram (Presiden Nasional ILMISPI KOORDINATOR Sulawesi) mengatakan

“Demokrasi sedang tidak baik baik saja perlu ada upaya dan proses perbaikan agar tdk berulang ke pemilu berikutnya berbagai isu kecurangan dan ketidakjelasan dari berbagai aplikasi seperti sirekap dan isu bansos serta netralitas penyelenggara negara ” Ungkapnya

Beliau bergarap sistem demokrasi hari ini harus di berjalan diatas rel yang sebenanrnya, Masyarakat butuh pendidikan politik yang sehat, Gugatan ke MK adalah bukti bahwa masyarakat indonesia ingin proses demokrasi ini berjalan dengan baik.