TAKALAR – Forum Pejuang Demokrasi (FPD) melakukan aksi unjuk rasa guna memberikan dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri Takalar mengenai upaya hukum banding oleh pihak penuntut umum terkait putusan Majelis Hakim Khusus Vonis Bebas Terdakwa Ketua DPRD Darwis Sijaya pada Selasa, (26/03/2024).
Rian Rifaldi, salah satu orator, mengatakan bahwa kami bersama Kejaksaan Negeri Takalar dan mendukung Penuntut Umum Terdakwa Ketua DPRD Darwis Sijaya untuk penegakkan supremasi hukum.
“Kami bersama Kejaksaan Negeri Takalar dan mendukung Penuntut Umum Terdakwa Ketua DPRD Darwis Sijaya untuk penegakkan supremasi hukum, mengenai putusan vonis bebas yang dibacakan Majelis Hakim Khusus Pengadilan Negeri Takalar yang tidak ada satupun dakwaan dari Penuntut Umum yang diterima,” ucapnya.
Tambahnya, ia menegaskan bahwa sesuai dengan ucapan kami dari awal waktu pertama kali aksi sejak perkara tersebut masih disentra Gakkumdu Takalar bahwa ketika penegak hukum tegak lurus terhadap konstitusi.
“Kami menegaskan bahwa sesuai dengan ucapan kami dari awal waktu pertama kali aksi sejak perkara tersebut masih disentra Gakkumdu Takalar bahwa ketika penegak hukum tegak lurus terhadap konstitusi maka kami siap menjadi kawan yang juga siap mendukung begitupun jika pihak penegak hukum melakukan permainan mata dengan Terdakwa maka kami siap untuk menjadi lawan yang kuat, kami harap pihak Kejaksaan terkhusus Jaksa Penuntut Umumnya untuk tetap menjaga integritas sebab ini menyangkut citra dan marwah serta nama baik institusi Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu yang tergabung di Sentra Gakkumdu,” tegasnya.
Para massa aksi kemudian melakukan diskusi dan dialog dihalaman kantor Kejari Takalar yang ditemui oleh Kasi Intel, Jaksa Penuntut Umum, dan dikawal oleh pihak Kepolisian dari Polres Takalar.