Makassar – Tim Media Online melaksanakan kunjungan ke Polres Pinrang, dengan tujuan melakukan konfirmasi terkait proses perkembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap Fatiah, Jum’at (19/4/2024)
Kunjungan kami disambut baik dengan Kanit PPA Polres Pinrang Sulawesi Selatan, dan diberi Fasilitas untuk istrahat sejenak.
Satu hal yang tak disangka dan membuat tim Media dari beberapa portal terkesan dikecewakan oleh sikap kasat Reskrim Polres Pinrang, Akp Andi Resa yang dimana di saat di hubungi Viat Whatsapp, Kasat reskrim tidak merespon panggilan dan chat awak media, yang terkesan Kasat reskrim diduga Alergi terhadap wartawan.
Selain itu informasi kelanjutan kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh bossnya dan temannya sendiri, yang terjadi di tgl 29 Maret 2024, gagal didapatkan dikarenakan kasat reskrim polres Pinrang tidak dapat dihubungi.
Bukan hanya kasat namun Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono. Ikut dihubungi Via Whatsapp, hasil dari chat, “kapolres Pinrang menjawab ” Kami sedang ada giat patroli sambang desa di alita mas.
Kunjungan tim media selain konfirmasi terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa, awak media pun ingin mengatahui kapan pihak kepolisian Polres Pinrang mengadakan Konferensi pers, namun belum ada jawaban dari pihak Polres Pinrang.
Setelah dari polres Pinrang, tim Media melakukan investigasi di lokasi yang diduga korban dianiaya hingga menghilangkan nyawa, dimana rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak terpasang Police Line (garis Polisi)
dari beberapa keterangan dari warga, police line tidak pernah terpasang hingga sampai saat ini
Selain itu, dari hasil informasi beberapa warga yang berada di dekat lokasi kejadian menjelaskan, bahwa ada beberapa kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ),namun setelah olah TKP di adakan sampai saat ini belum ada Konfrensi pers, atau Press Rilis dari pihak Polres Pinrang
Sejumlah tim Media yang berkunjung Ke Polres Pinrang menanti hasil dari konfrensi pers, Mengungkap peristiwa kematian FH, asal dari kota makassar.
Menyimak dari kasus penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa melayang ini, kuat dugaan kasus tersebut tertutup dikarenakan belum dilakukannya sebuah konfrensi pers.
Beberapa awak media berharap dalam kasus tersebut ini kiranya pihak polda sulawesi selatan terkhusus propam dan paminal untuk turun melakukan sidak ke polres pinrang tepatnya di unit reskrim,Agar kasus tersebut bisa terang dan tidak mengecewakan pihak keluarga korban.