MAKASSAR,- Warga di Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, mengeluhkan tindakan oknum Dinas Tata Ruang yang diduga melakukan pemerasan. Taufik, seorang warga yang tengah membangun rumahnya, mengaku telah mengurus izin pembangunan di Dinas Tata Ruang. Namun, ia didatangi oleh seorang pengawas berinisial MHR dua kali, terakhir bersama Satpol PP, untuk menghentikan pekerjaan dengan alasan aturan.
Taufik menyatakan bahwa dirinya telah menunjukkan dokumen yang terproses di Dinas Tata Ruang, tetapi oknum tersebut tetap ngotot menghentikan pekerjaan dan meminta uang kepada Taufik.
“Kami sudah memperlihatkan bahwa semua dokumen kami sudah terproses di tata ruang tetapi di tetap ngotot untuk menghentikan pekerjaan agar diberikan uang,” ujar Taufik.
Taufik menegaskan bahwa dirinya keberatan dengan tindakan oknum tersebut dan akan melaporkan kejadian ini sebagai bentuk pungli.
“Saya keberatan pak dan mau melapor karena ini bagian dari pungli pak,” tutupnya.