Berita  

Putusan MA Pertegas Legalitas HM Arsyad Cannu Ketum Mabes Laskar Merah Putih (LMP)

Jakarta, DB – Pemerintah melalui Mahkamah Agung (MA) dengan amar putusannya pada Rabu, 27 April 2022 menolak pemohon kasasi I dan pemhon kasasi II (Adek Erfil Manurung). Dengan amar putusan tersebut, maka secara resmi tidak ada lagi dualisme kepemimpinan Laskar Merah Putih. Dengan demikian mempertegas posisi legalitas HM. Arsyad Cannu sebagai Ketua umum Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) yang sah.

 

Karenanya, sebagai ketua umum, Arsyad Cannu mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh anak bangsa dewan pendiri serta para kader Laskar Merah Putih dari Sabang hingga Merauke.

 

“Suatu kehormatan bagi saya, Muhammad Arsyad Cannu, selaku Ketua Umum Laskar Merah Putih, untuk menyampaikan berita baik, di penghujung Ramadan 1443 hijriah ini. Syukur Alhamdulillah, segala puji atas nikmat tuhan yang maha kuasa, dengan segala limpahan rahmat serta hidayah yang telah diberikan kepada kita semua, sehingga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat. Saya sebagai ketua umum Markas Besar Laskar Merah Putih berkeyakinan bahwa setiap usaha serta perjuangan yang baik serta dilandasi dengan dasar-dasar kebenaran, maka hasilnya pun akan baik pula. Dan perjuangan kita selama ini, yang telah kita lakukan sejak tahun 2019 lalu, maka pada kesempatan yang baik ini, Alhamdulillah Mahkamah Agung menolak kasasi Adek Erfil Manurun,” terang Arsyad Cannu dalam jumpa pers, Kamis (28/4/2022).

 

Isi putusan MA pada tanggal 27 Aoril 2022

 

PEMERINTAH MELALUI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA,

 

DENGAN NOMOR REGISTER : 257/G/2020/PTUN.JKT

 

PENGADILAN PENGAJU : PTUN JAKARTA

 

NOMOR PERKARA PENGADILAN TK.1 : 235/G/2020/PTUN.JKT

 

NOMOR SURAT PENGANTAR : W2.TUN1.237/HK.06/I/2022

 

PEMOHON :

 

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI,

INTERVENSI

TERMOHON / TERDAKWA : MUHAMMAD ARSYAD CANNU

 

AMAR PUTUSAN : PEMOHON KASASI I DAN PEMOHON KASASI II (ADEK ERFIL MANURUNG) ……… DITOLAK !!!!!!!

 

Dengan kata lain berdasarkan putusan MA yang menolak pengajukan kasasi yang dilakukan oleh pemohon I dan II, maka Muhammad Arsyad Cannu, kembali memenangkan putusan PTUN, yang dikuatkan juga oleh putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), serta sekarang dikuatkan lagi dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang “menolak” kasasi pemohon 1 & 2.

 

“Saudara-saudaraku, di akhir Ramadan ini, dimana seluruh ummat muslim se dunia, insya Allah meraih kemenangan. Begitu juga dengan kita, sebagai kader Laskar Merah Putih, yang sejak 2019 lalu telah berjuang bersama-sama demi mengangkat nama baik Laskar Merah Putih, pada hari ini telah meraih kemenangan yang sebenar-benarnya,” tegas Arsyad Cannu.

 

Karena sebagai Ketua Umum Mabse LMP, Arsyad Cannu pun mengimbau kepada seluruh anggota, yang sebelumnya masih berseberangan, baik di tingkat markas besar, markas daerah dan markas cabang, untuk Bersatu kembali.

 

“Di hari yang baik ini, dengan niat yang tulus serta ihlas, saya sampaikan, bahwa kami dengan hati yang tulus dan dengan tangan terbuka mengajak kepada saudara-saudaraku semua untuk bergabung bersatu dengan kami. Mari kita bergandengan tangan bersama-sama, membesarkan Laskar Merah Putih yang kita cintai ini, bersinergi dengan pemerintah, TNI dan Polri, dan tentunya semua itu untuk kemaslahatan bagi seluruh masyarakat, terkhusus bagi kader Laskar Merah Putih di seluruh Indonesia,” jelasnya.

 

Lanjut Arsyad Cannu, satu prinsip yang harus kita gaungkan dalam membesarkan organisasi Laskar Merah Putih

 

“Tidak perlu satu darah untuk menjadi saudara, tidak perlu satu suku untuk menjadi saudara, bahkan tidak perlu satu agama untuk menjadi saudara, karena kita semua adalah bersaudara dalam bingkai NKRI.”

 

Tak lupa Arsyad Cannu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan pendiri, badan pengurus Mabes LMP, badan pengurus markas daerah dan macab di seluruh Indonesia, atas loyalitas, doa dan dukungannya selama ini.

 

“Akhir kata, menyambut dan mensyukuri hasil keputusan Mahkamah Agung RI dan juga menyambut kemenangan di hari yang Fitri ini, saya, HM Arsyad Cannu, Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, atas nama seluruh kader Laskar Merah Putih mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” tegas Arsyad Cannu. (RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

history lab unhas