Berita  

Kemendagri Sebut Penunjukan PJ Gubernur Sulsel Masih Menunggu Sidang Pra Tim Penilaian Akhir

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengklarifikasi kabar yang beredar menyebut Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Informatika dan Komunikasi, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM telah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulsel. Benny menegaskan, belum ada keputusan resmi soal Pj Gubernur Sulsel, hingga Selasa (29/8/2023), malam.

Dia menjelaskan, tahapan penunjukan Pj Gubernur harus melalui sidang pra Tim Penilaian Akhir (TPA) lalu masuk ke sidang TPA. Hingga saat ini, kata dia, belum memasuki sidang TPA. “Hingga saat ini, sidang akhir itu belum dilaksanakan,” kata Benni Irwan.

Seperti diberitakan sejumlah media online, dikabarkan kalau Prof Aswanto telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Sulsel menggantikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023, mendatang.

Benni juga mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, maka yang akan ditunjuk adalah pejabat tinggi madya atau setara dengan jabatan Eselon 1.