Berita  

Berhasil Membentuk Perda Toleransi, FKUB Kota Makassar Berkunjung Ke Kota Banjarmasin

Makassar, 3 September 2024 – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar melakukan studi tiru ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk mempelajari strategi meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya FKUB Makassar untuk memaksimalkan peran dan fungsinya dalam membangun kerukunan di kota tersebut.

Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menjelaskan bahwa pemilihan Banjarmasin sebagai tujuan studi tiru didasari oleh peningkatan signifikan nilai indeks toleransi dan kerukunan umat beragama di kota tersebut. “Kami ingin melihat langsung apa yang telah dilakukan FKUB Banjarmasin sehingga nilai toleransi mereka mengalami lompatan tinggi,” ujar Prof. Arifuddin.

Rombongan FKUB Makassar disambut hangat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, yang diwakili oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Husen Luthfie. Dalam sambutannya, Husen Luthfie menekankan peran penting regulasi dalam mendorong toleransi dan kerukunan. “Keberadaan peraturan daerah tentang penyelenggaraan toleransi menjadi pendorong utama tingginya nilai indeks toleransi di Banjarmasin,” jelasnya.

Data Setara Institute menunjukkan bahwa Indeks Toleransi kehidupan umat beragama Kota Banjarmasin tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan, naik dari urutan 52 menjadi urutan 13 untuk kategori kota se-Indonesia.

Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Walikota Danny Pomanto, juga memiliki program perkuatan keimanan umat yang melibatkan FKUB secara aktif. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, H. Andi Bukti Djufrie, menyatakan bahwa FKUB diberikan peran penting dalam membangun nilai-nilai kehidupan keagamaan yang toleran antar dan inter umat beragama.

Selama di Banjarmasin, rombongan FKUB Makassar mengunjungi berbagai rumah ibadah yang memiliki sejarah dan peran penting dalam membangun toleransi di kota tersebut. Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi FKUB Makassar untuk mempelajari praktik-praktik positif yang dapat diterapkan di Kota Makassar.

Studi tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi FKUB Makassar dalam mengembangkan strategi dan program untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama di kota tersebut. FKUB Makassar berencana untuk mendorong pembentukan regulasi serupa di Kota Makassar sebagai langkah strategis dalam membangun masyarakat yang harmonis dan toleran.

history lab unhas