Berita  

Rusdi Layong Dampingi Mediasi: Tuntutan Karyawan dan Masyarakat Malili kepada PT. Vale Indonesia

Luwu Timur, 4 September 2024 – Dalam mediasi yang didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang terpilih Rusdi Layong, Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi dan Advokasi Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (FOKAL LUTIM) dan PT. Vale Indonesia membahas masalah-masalah penting yang dialami oleh karyawan dan masyarakat di wilayah tambang. Mediasi yang berlangsung di Gedung Rapat Otuno PT. Vale ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya, yang belum menghasilkan kesepakatan memadai dari pihak perusahaan.

Masyarakat dan karyawan yang tergabung dalam FOKAL LUTIM mendesak PT. Vale agar segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap beberapa isu yang dianggap diskriminatif dan merugikan, khususnya di wilayah pemberdayaan Kecamatan Malili. Beberapa tuntutan utama yang disampaikan oleh FOKAL LUTIM adalah sebagai berikut:

• Perlakuan Adil bagi Karyawan Malili: FOKAL LUTIM menolak perlakuan diskriminatif yang diterima oleh karyawan seconded dan subkontraktor yang bekerja di wilayah Malili. Mereka menilai kebijakan PT. Vale tidak seimbang dibandingkan dengan perlakuan terhadap karyawan di wilayah lain, seperti Sorowako.

• Transportasi Karyawan Malili: Salah satu poin utama yang diangkat adalah minimnya fasilitas transportasi bus karyawan di Malili. Hingga saat ini, karyawan di Malili harus menggunakan kendaraan pribadi dengan risiko yang tinggi. FOKAL LUTIM menuntut agar PT. Vale segera menyediakan sarana transportasi yang layak, seperti yang telah dilakukan di wilayah Kecamatan Nuha, Kecamatan Towuti, Kecamatan Wasuponda.

• Pemberdayaan yang Merata: PT. Vale didesak agar pemberdayaan yang dilakukan di empat wilayah operasional mereka dilaksanakan secara merata. Hal ini mencakup rekrutmen karyawan lokal dan pemberdayaan perusahaan lokal. Rusdi Layong menyatakan bahwa perusahaan harus adil dalam penerimaan tenaga kerja dan distribusi proyek pemberdayaan, agar semua wilayah mendapatkan kesempatan yang sama.

• Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal: Karyawan di wilayah Malili saat ini merasa diabaikan dalam proses rekrutmen. FOKAL LUTIM mendesak agar PT. Vale memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari Malili, mengingat tingginya tingkat pengangguran di wilayah tersebut dibandingkan dengan wilayah pemberdayaan lainnya.

Mediasi ini merupakan bentuk komitmen dari pihak legislatif Kabupaten Luwu Timur untuk mengawal kesejahteraan masyarakat dan karyawan yang bekerja di sektor tambang. Menurut Rusdi Layong, langkah ini harus segera direspons oleh PT. Vale Indonesia agar masalah ini tidak terus berlarut-larut. “Kami meminta PT. Vale untuk segera memenuhi tuntutan masyarakat, terutama terkait masalah transportasi dan pemberdayaan tenaga kerja lokal,” ungkap Rusdi. Hasil dari mediasi ini akan ditindaklanjuti pada 11 September 2024, sesuai dengan permintaan waktu dari manajemen PT. Vale Indonesia.