Berita  

Dugaan Keterlibatan Aparat dan ASN dalam Pilkada Sulsel: Ancaman bagi Demokrasi?

MAKASSAR,-Ketua Bidang Kajian dan Analisis Publik TIM PANZER, Muh. Syahrudin Syair, SE.MM, menilai bahwa dugaan keterlibatan oknum TNI dan ASN dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan merupakan tindakan yang bertentangan dengan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dan UU ASN Nomor 22 Tahun 2022.

Menurut Syair, kehadiran oknum TNI dan ASN di tengah masyarakat dengan memberikan dukungan kepada salah satu calon kandidat telah melanggar Pasal 7 Ayat 3 UU TNI. Pasal tersebut menyatakan bahwa TNI hanya boleh terlibat dalam operasi militer selain perang untuk membantu kepolisian jika ada keputusan politik negara.

“Yang dimaksud dengan keputusan politik negara adalah keputusan politik presiden dengan pertimbangan DPR,” ujar Syair dalam keterangannya.

Syair menambahkan bahwa keterlibatan oknum militer di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar, dapat diartikan sebagai bentuk intervensi politik, atau dengan kata lain, terlibat dalam politik praktis.

“Penting untuk selalu diingatkan bahwa keterlibatan militer dalam politik praktis bukanlah persoalan biasa, tetapi persoalan serius yang akan mengganggu kehidupan politik yang demokratis dan membuat proses dan hasil pemilu cacat serta bermasalah,” tegasnya.

Syair juga menyebutkan bahwa sebelum video yang viral memperlihatkan seorang oknum TNI aktif bertugas sebagai Babinkantibmas di Makassar, TIM PANZER telah menerima laporan dan masukan dari masyarakat terkait beredarnya foto oknum ASN di lingkup Pemprov Sulsel (UPT Bappenda) yang menunjukkan pose dan stiker paslon gubernur nomor urut 2 di salah satu ruangan fasilitas pemerintah.

“Kami tentu akan kembali mengkroscek kebenaran video dan foto tersebut. Apabila benar, maka kami akan mengawal laporan dari tim hingga ke Bawaslu selaku penyelenggara pengawasan pemilu dan meminta pimpinan Danpuspom dan KASN wilayah untuk memberikan sanksi tegas disiplin apabila terbukti kebenarannya,” tegas Syair.

Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas

Dugaan keterlibatan TNI dan ASN dalam Pilkada Sulsel menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas dan kredibilitas proses demokrasi. Penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa TNI dan ASN tetap netral dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

TIM PANZER, melalui Bidang Kajian dan Analisis Publik, menunjukkan komitmennya dalam mengawasi dan memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung secara adil dan demokratis. Langkah-langkah yang diambil oleh TIM PANZER, seperti melakukan investigasi dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga terkait, diharapkan dapat mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam Pilkada.

Tantangan dan Harapan

Meskipun telah ada mekanisme pengawasan, efektivitasnya masih dipertanyakan. Tantangan yang dihadapi meliputi kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang netralitas di kalangan anggota TNI dan ASN, keterbatasan sumber daya Bawaslu, tekanan politik, dan kurangnya transparansi dalam proses penegakan hukum.

Harapannya, dengan peningkatan kesadaran, pendidikan, penegakan hukum yang tegas, dan partisipasi aktif masyarakat, integritas dan kredibilitas Pilkada dapat terjaga.

history lab unhas