Berita  

Fitnah Kejam,Hari ini Media dan MRPP Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik

MAKASSAR,- Termuat di salah satu media online legion, berita tentang laporan M. Rais Pet ta Paladeng terkait penipuan yang melibatkan Muh Whiliadi dan Andi Nurlia Sulaiman (ANS)

Terkait laporan tersebut, Andi Nurlia Sulaiman menyatakan tidak mengenal sama sekali pelapor dan juga tidak mengenal Muh Whiliadi

ANS mengklarifikasi atas berita tersebut bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor M. Rais Petta Paladang.

“Saya sama sekali tidak mengenal Pelapor, saya juga tidak tahu sama sekali bahwa ada LP di Polda Sulsel yang mencatut nama saya, dan apalagi tanggal LP tersebut, 4 Oktober 2024 yang sampai saat ini sy tidak pernah di kabari oleh pihak manapun bila ada LP itu”, ucap ANS (10/10/24).

Lebih lanjut, Andi Nurlia Sulaiman curiga hal ini dilakukan hanya untuk merusak citra keluarga yang ketepatan saat ini sedang mengikuti kontestasi politik

“Persoalan ini saya yakini adalah politisasi yang memaksakan nama saya diseret oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, saya sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan yang menyeret nama saya yang tentunya membuat diri saya pribadi dan keluarga saya dipermalukan”jelasnya

Atas munculnya berita itu, hari ini ANS akan menggunakan hak hukumnya sebagai warga negara yang memiliki hak sama di mata hukum.

“Hari ini saya akan menuntut balik dan menggugat pelapor dan media legion yang tanpa menkonfirmasi ke saya langsung mengangkat berita yang secar jelas dan tegas tidak punya dasar hukum”, kuncinya.

Berita yang dianggap tidak berimbang mengulas bahwa Andi Nurlia Sulaiman dilaporkan MRPP di Mapolda Sulawesi Selatan. Hal itu diketahui melalui surat tanda penerimaan laporan nomor LP/B/875/X/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 4 Oktober 2024.

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 478 KUHP dan atau 372 KUHP yang terjadi di jalan racing center dengan titik koordinat Karampuang RW -, RT – Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 19 Mei 2019,” dengan terlapor atas nama Muh Whiliadi, dan ANS.

history lab unhas