Berita  

Polemik Pemindahan Kios di Pasar Bajoe: Dua Pedagang Mengaku Ditipu

Bone, Sulawesi Selatan – Kemarahan mewarnai suasana Pasar Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan, setelah dua pedagang, H. Muh. Ali dan Pak Colli, mendapati kios mereka dipindahkan tanpa pemberitahuan tertulis. Diduga, pemindahan ini dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik hak pakai los, Hj. Icca, yang mengklaim telah meminta izin dari PD Pasar Bajoe.

“Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan apapun tentang pemindahan kios ini,” ungkap H. Muh. Ali, salah satu pemilik kios yang dipindahkan. “Kios kami tiba-tiba sudah berada di tempat lain, dan kami tidak tahu harus berbuat apa.”

Pak Colli, pemilik kios lainnya, menambahkan bahwa Hj. Icca mengklaim tidak memiliki akses jalan menuju losnya, sehingga terpaksa memindahkan kios H. Muh. Ali dan Pak Colli untuk membuka akses tersebut. Namun, menurut kedua pedagang, Hj. Icca telah melakukan cor tanpa izin dari PD Pasar Bajoe maupun dari mereka.

“Hj. Icca berdalih bahwa dia sudah meminta izin dari PD Pasar Bajoe, tetapi kami tidak tahu kebenarannya,” ujar Pak Colli. “Yang jelas, kami tidak pernah dihubungi atau diberi tahu tentang rencana pemindahan ini.”

Andi Sabrani, kolektor PD Pasar Bajoe, membenarkan bahwa pemindahan kios dilakukan tanpa surat pemberitahuan dari PD Pasar Bajoe. “Ini jelas melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh dinas pemda,” tegas Andi Sabrani.

Kedua pemilik kios saat ini meminta agar kios mereka dipindahkan kembali ke tempat semula. Mereka juga mengancam akan melaporkan kasus ini ke pemerintah daerah jika tidak ada penyelesaian yang adil.

“Kami berharap PD Pasar Bajoe dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil,” kata H. Muh. Ali. “Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan berujung pada konflik yang lebih besar.”

Pihak PD Pasar Bajoe belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini. Sementara itu, Hj. Icca belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

history lab unhas