Berita  

Mardani H Maming Tersangka, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf: Kami Akan Mempelajari Kasus Yang Ada dan Mardani Masih Pengurus PBNU

Jakarta, DB – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf telah mengetahui kabar penetapan tersangka terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Yahya menyebut pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang menjerat Mardani karena baru mengetahui kabar tersebut hari ini.

“Kami akan pelajari dulu nanti, karena baru hari ini,” kata Yahya saat ditemui di acara Kick Off Harlah 1 Abad NU di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.

Saat ini, kata Yahya, Mardani masih berada di struktur pengurus PBNU dan belum dicopot. Yahya juga belum bisa memutuskan apakah nantinya Mardani akan dicopot tidak, lantaran PBNU ingin mengetahui secara jelas duduk perkara yang terjadi. “Kami akan press conference sebagaimana mestinya, menurut norma yang ada, baik secara hukum dan norma internal,” kata dia.
Sebelumnya, kabar penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencegahnya ke luar negeri. Pencegahan ini diketahui dari permohonan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Betul,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh lewat pesan teks, Senin, 20 Juni 2022.
Dia mengatakan pencegahan ke luar negeri berlaku pada 16 Juni 2022 hingga 16 Desember 2022. Dia mengatakan pencegahan itu dilakukan dalam status tersangka. “Iya,” kata dia. Achmad tidak menjelaskan kasus korupsi yang menyeret politikus PDIP tersebut.
Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya mengajukan permohonan cegah ke Imigrasi untuk dua orang.
Dia bilang pencegahan dilakukan untuk penyidikan kasus korupsi. Namun, dia tidak mengkonfirmasi mengenai identitas orang yang dicegah itu.
“Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud,” kata dia. KPK juga belum membuka kasus korupsi yang membuat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu diperiksa.
Namun, dalam dokumen yang diperoleh Tempo disebutkan bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi berupa dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji yang dilakukan oleh Tersangka Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010 2018 terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Terkait bantuan hukum untuk Mardani, Yahya menyebut organisasi juga tetap harus mengetahui secara jelas dulu urusan apa yang akan diberi bantuan hukum. Yahya mengakui informasi yang diterima PBNU saat ini baru dari media dan belum lengkap diterima.
Jika sudah jelas, barulah PBNU bisa memastikan pemberian bantuan hukum. “NU akan berikan bantuan sebagaimana mestinya,” kata dia.(tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot gacor 2024

slot gacor

situs slot gacor 2024

slot gacor

link slot gacor 2024

slot gacor 2024

slot gacor 2024 terpercaya

Slot Thailand

SLOT THAILAND 2024

Slot Gacor

Slot Gacor 2024

LINK SLOT GACOR 2024

DAFTAR LINK SLOT GACOR

slot gacor 2024 terpercaya